Peringati Hari Kesehatan Nasional, Kepala LPU UNAS Moderatori Diskusi Tentang Stunting

 

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional, pada Selasa, 12 November 2024, Kepala Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU UNAS), Imam Mawardi Sumarsono, AKS., M.Sos., hadir sebagai moderator dalam kegiatan diskusi Hari Kesehatan Nasional. Kegiatan ini diselenggarakan di sekretariat Pimnas PKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tema yang diangkat dalam diskusi adalah “Stunting dan Kebijakan Politik Pemerintahan Baru”. Sebagai narasumber, hadir Dr. dr. Lucy Widasari,M.Si, Pemerhati Kesehatan Ibu dan Anak untuk Generasi Emas Indonesia 2045 dan dr. M. Saptadji, praktisi kesehatan.

Inti dari diskusi ini menegaskan bahwa kesehatan merupakan pilar penting yang harus selalu dipenuhi dalam urusan-urusan penyelenggaraan pemerintahan. Kesehatan juga merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, yang tujuannya bukan semata-mata pemenuhan kebutuhan dasar saja. Lebih dari itu, urusan-urusan kesehatan menyangkut pula kualitas hidup manusia dan generasi-generasi yang akan tumbuh dan hidup di masa depan.

Namun, hingga saat ini, penanggulangan stunting masih menjadi isu dan tantangan besar bagi penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan stunting di Indonesia hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen.

Karena itu, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan bisa menjadikan penanganan stunting sebagai isu strategis yang harus bisa direspon secara cepat dan bijak. Mengingat, persoalan stunting tidak hanya menyangkut persoalan terkait kehidupan satu generasi di masa mendatang.

Selain itu, persoalan stunting juga meliputi upaya penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang disediakan negara terhadap rakyatnya. Persoalan penanganan stunting adalah persoalan bagaimana negara menentukan kebijakan politik kesehatannya.(*)