Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU UNAS) melaksanakan kegiatan audit lapangan oleh auditor Badan Penjaminan Mutu UNAS. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) periode 2023-2024.
Kegiatan audit lapangan dilaksanakan oleh Khodijah Rahayu, SP sebagai Lead Auditor dan Anjania Ramadhani, S.Hum. sebagai Anggota Auditor. Hadir pula dalam kegiatan ini Hanifa Nur Adilah, S.Si., M.Si., Ketua Unit Penjaminan Mutu LPPM, Biro Adm. PPM dan
LPU, Hana Kifayah, S.M. dari Unit Penjaminan Mutu LPPM, dan Batari Wahyu Pangesti, S.T., staf Unit Penjaminan Mutu Biro Adm. PPM.
Adapun dari LPU Unas, hadir Kepala LPU Imam Mawardi Sumarsono, AKS., M.Sos dan Kepala TU LPU, Ines Syamsiah Putri, S.I.Kom.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI merupakan penilaian yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara internal atas kebijakan dan prosedur yang dijalankan.
Audit lapangan Badan Penjaminan Mutu merupakan bagian dari AMI yang dilakukan untuk mengetahui dan mengkonfirmasi secara langsung kondisi Unit Kerja yang diaudit. Kegiatan ini penting, terutama untuk melakukan perbaikan mutu setiap unit kerja.
Bentuk perbaikan dilakukan melalui rekomendasi yang akan membantu UNAS dalam merekomendasikan akreditasi, baik ke BAN PT maupun LAM dan menciptakan budaya mutu yang konsisten dan berkesinambungan.(*)